Pelayanan rekomendasi subsidi Listrik PLN

  1. Membawa FC kartu keluarga
  2. Membawa surat keterangan kurang mampu dari desa yang diketahui camat
  3. Yang bersangkutan harus terdaftar pada DTKS

  1. Permohonan
  2. Wawancara
  3. Berkas diperiksa
  4. Proses
  5. Selesai

Jangka waktu penyelesaian terhitung mulai pemohon menyampaikan permohonan, wawancara, pemeriksaan berkas sampai dengan penerbitan surat keterangan


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Petugas menerima permohonan, memeriksa berkas, melakukan wawancara terkait informasi kesejahteraan sosial pemohon seperti kondisi rumah, kepemilikan asset, tujuan penggunaan listrik dan lainnya. Petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila diperlukan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rekomendasi subsidi Listrik PLN"