Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

  1. Membawa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
  2. Foto rumah dan Kartu Keluarga berbentuk Jpeg masksimal 500kb
  3. Surat ketrangan Dari Desa

  1. Masyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Lombok Utara kemudian diarahkan ke operator pelayanan
  2. Operator pelayanan akan menanyakan keluhan dan persyaratan pelayanan seperti KTP, KK, SKTLK dan berkas lainnya yang terkait lalu menginput data diri individu/keluarga yang melakukan pengaduan. * Jenis keluhan : Belum masuk DTKS, Saldo Nol, KKS Rusak, KKS Hilang, Usulan KIP, Usulan Program PBI,BPNT
  3. Mengecek individu/keluarga melalui aplikasi SIKS-NG apakah sudah terdaftar di DTKS atau belum
  4. Melakukan verifikasi dan validasi usulan data (untuk keluhan yang belum masuk DTKS dan usulan program PBI, BPNT)
  5. Hasil Verifikasi dan Validasi atas usulan data akan disampaikan melalui aplikasi SIKS-NG oleh dinas sosial daerah kabupaten
  6. Mencetak Surat Keterangan Terdaftar di DTKS (untuk Usulan KIP Kuliah maupun KIP Sekolah
  7. Mengecek kepesertaan program/ masih aktif sebagai penerima program (untuk keluhan Saldo Nol, KKS Rusak, KKS Hilang
  8. Membuat Surat terkait pembuatan kartu baru (KKS Rusak/Hilang) kepada Bank Himbara yang mengeluarkan kartu

Jangka Waktu pelayanan DTKS 

1. Pengusulan tanggal 16 - 24 Setiap bulan

2.. Pengurusan Kartu Hilang/ rusak 1 jam

3. Penerbitan Surat Keterangan DTKS 30 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Penangann Pengaduan, Masyarakat dapat menghubungi pendamping di masing- masing desa, atau datang ke kantor dinas sosial pppa pada hari kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial"