Jangka Waktu pelayanan DTKS
1. Pengusulan tanggal 16 - 24 Setiap bulan
2.. Pengurusan Kartu Hilang/ rusak 1 jam
3. Penerbitan Surat Keterangan DTKS 30 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Penangann Pengaduan, Masyarakat dapat menghubungi pendamping di masing- masing desa, atau datang ke kantor dinas sosial pppa pada hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store