Jangka waktu penyelesaian terhitung mulai pemohon menyampaikan permohonan sampai dengan penerbitan surat keterangan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Petugas menerima permohonan dari warga yang telah melengkapi persyaratan. Selanjutnya dilakukan wawancara terkait hal-hal kondisi kesejahteraan sosial pemohon. Apabila diperlukan, petugas juga berkonsultasi dengan pemerintah desa melalui telepon/WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store