No. SK: 32
1 (satu) hari kerja (jika berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
PM1 (Pengantar Nikah, N1, N2, N4, N5 dan N6)
Pengaduan dapat disampaikan melalui loket Pelayanan Kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store