Pelayanan Kesehatan

  1. KTP/KK, Surat rujukan dan Kartu BPJS

  1. Pasien Cek suhu badan; Pasien umum menuju kasir Pembayaran, kalau Pasien BPJS menuju langsung ke Poli masing-masing sesuai tujuan
  2. Pasien Umum dari Kasir Pembayaran menuju ke Poli Masing-masing, Pemeriksaan Penunjang bila diperlukan;
  3. Setelah diperiksa di Poli, Pasien Umum langsung ambil obat ke apotik dan membayar ke Kasir apotik ; Setelah membayar pasien Umum ambil obat ke Apotik;
  4. Untuk Pasien BPJS setelah diperiksa di poli langsung ke Apotik untuk ambil Obat; Terima obat langsung Pulang.

Proses Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis di Poliklinik/Rawat jalan

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 14 tahun 2023 Tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Kabupaten Ngawi

Pelayanan Rawat Jalan

  1. SMS Pengaduan 08113498111 &  WA. 085749580778, Hasil WA yang masuk dievaluasi. Jka bersifat segera maka akan diberikan respon secepatnyiza dan jawaban akan disampaikan melalui Website RSUD dr Soeroto
  2. Kotak Saran, Jika saran bersifat segera maka pemberi saran akan dihubungi untuk tindak lanjut penyelesaian, jika saran memerlukan waktu untuk penyelesaian maka akan dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pengaduan langsung, pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada Rumah Sakit melalui Bidang terkait.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan"