No. SK: 021 TAHUN 2022
1. Mengisi buku tamu
2. menyerahkan dokumen surat pengantar PM1 dari Kelurahan
3. Membawa foto copy KTP Calon Pengantin
Tidak dipungut biaya
Pelayanan PM1 Surat Pengantar Nikah
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
Jl. Dermaga Dinas Perhubungan Pulau Kelapa Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store