Penerbitan KTP El Baru untuk WNI

No. SK: 470/KEP.038-DISDUKCAPIL.Set/VI/2023

  1. Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
  2. Fotokopi KK

  1. Kunjungi Titik Layanan Adminduk PATRIOT BEKEN dengan Membawa Persyaratan
  2. Menerima Produk Layanan KTP-el

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

KTP el

1.       Telepon

: (021) 884342729

2.       Faximile

: (021) 884342729

3.       WhatsApp

: 0811-8355-599

4.       Email

: disdukcasipkotabekasi100@gmail.com

5.       Instragram

: @disdukcapilkotabekasi

6.       Twitter

: @disdukcapil2

7.       Website

: disdukcapil.bekasikota.go.id

8.       Aplikasi

: e-Open (Duduk Mesra)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KTP El Baru untuk WNI"