Pengguna layanan akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00-15.30 WIB
Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
Data mikro fullset (tanpa pilih variabel) dan/atau data mikro dengan variabel terpilih dan/atau peta digital wilayah kerja statistik.
Pengaduan Datang Langsung Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Kotawaringin Timur. Website https://kotimkab.bps.go.id, SISUKA 0816666202, atauemail ipds6202@bps.go.id.
Dapat pula melalui kanal media sosial BPS Kabupaten Kotawaringin Timur di Facebook dan Instagram. Selain itu pengaduan dapat disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat LAPOR.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store