Surat Pengantar Menikah JAKEVO

  1. Scan KTP Asli
  2. Scan Surat Pernyataan Belum Menikah
  3. Scan Surat Pengantar RT RW
  4. Scan Akte Kelahiran
  5. Scan KTP KK Pemohon
  6. Scan KTP KK Calon
  7. Scan Sertifikat Layak Nikah dari Puskesmas Kecamatan
  8. Scan KTP KK Orang Tua (Jika sudah meninggal Scan Akta Kematian)

  1. Isi Data Pemohon, Data Orang Tua, Data Calon sesuai KTP

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Menikah berbentuk PDF

Bisa datang Ke Kelurahan ke Petugas PTSP yang ada di Kelurahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JAKEVO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Menikah JAKEVO"