1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan (PM1) Untuk Layanan Formulir di Luar Instansi Pemerintah Daerah.
Pelayanan Pemberian Surat Keterangan (PM1) Untuk Layanan Formulir
di Luar Instansi Pemerintah Daerah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store