Pelayanan Pemberian Surat keterangan (PM1) Kehilangan Pasangan (Ghaib)

  1. Surat Pengantar yang ditandatangani RT/RW;

  1. Surat Keterangan Ghaib

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan (PM1) Kehilangan Pasangan (Ghaib)

Pelayanan Pemberian Surat keterangan (PM1) Kehilangan Pasangan (Ghaib)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Surat keterangan (PM1) Kehilangan Pasangan (Ghaib)"