Pelayanan Penjualan Data Mikro Datang Langsung

No. SK: 004/35026/HK TAHUN 2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Ponorogo
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll).
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro
  4. Pengguna layanan menyetujui syarat penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media).

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Ponorogo
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu dengan identitas yang masih berlaku
  3. Pengguna layanan menginformasikan abstraksi penggunaan data dan daftar data mikro yang diperlukan kepada petugas layanan
  4. Petugas layanan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara abtraksi penggunaan data yang diperlukan. Jika telah sesuai, pengguna layanan menandatangani Surat Perjanjian Penggunaan Data (SPPD) dengan meterai Rp. 10.000,- dan menyerahkan kepada petugas layanan. Jika tidak sesuai, pengguna layanan dialihkan ke layanan konsultasi statistik melalui media offline/datang langsung.
  5. Petugas layanan menyiapkan data mikro dalam media elektronik, serta mencetak invoice.
  6. Petugas layanan memberi informasi kepada bendahara daftar data mikro yang dibeli oleh pengguna layanan
  7. Pengguna layanan membayar secara tunai ke bendahara
  8. Bendahara membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan
  9. Petugas layanan menyerahkan kuitansi dan data mikro dalam media elektronik kepada pengguna layanan.
  10. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan data mikro yang telah diterima.
  11. Petugas layanan memperbaiki data mikro jika terdapat kesalahan dan menyerahkan kembali kepada pengguna layanan

Pengguna layanan akan dilayani 1-7 hari kerja setelah permintaan clear.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik


Data Mikro

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di perpustakaan

Website                       : https://ponorogokab.bps.go.id

Email                          : bps3502@bps.go.id      

Telpon                         : (0352) - 481026

WA                              : 0811 3502 989
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjualan Data Mikro Datang Langsung "