Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan untuk Layanan Formulir Di Luar Instansi Pemerintah Daerah

  1. Membawa berkas berkas yang dibutuhkan (KJP, KLJ, KJMU) dll

  1. Dinas Sosial

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemberian Surat Keterangan untuk Layanan Formulir Di Luar Instansi Pemerintah Daerah

Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan untuk Layanan Formulir Di Luar Instansi Pemerintah Daerah"