Pelayanan Surat Pernyataan Waris

  1. Dapat dilakukan diKecamatan Sindang Jaya
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa Surat Keterangan Waris Yang Sudah dibubuhi Tanda Tangan Kepala Desa/Lurah

  1. Membawa Berkas Pengantar Surat Keterangan Waris Dari Desa/Kelurahan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

surat keterangan waris

Dapat dilakukan diKecamatan Sindang Jaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

via Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Surat Pernyataan Waris"