Pelayanan Konsultasi Kegiatan Statistik

No. SK: 004/35026/HK TAHUN 2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Ponorogo.
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll).
  3. Pengguna layanan datang langsung memberitahukan akan konsultasi kegiatan statistik
  4. Pengguna menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas

  1. Pengguna layanan mengisi Buku Tamu dengan identitas yang masih berlaku
  2. Pengguna layanan melakukan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik kepada pegawai yangbertugas pada unit layanan konsultasi
  3. Pegawai yang bertugas tersebut memberikan layanan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik kepada pengguna layanan menggunakan Formulir Survei Statistik Khusus (FS2K)

Pengguna layanan akan dilayani secara langsung setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di perpustakaan

Website                       : https://ponorogokab.bps.go.id

Email                          : bps3502@bps.go.id      

Telpon                         : (0352) - 481026

WA                              : 0811 3502 989
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Kegiatan Statistik"