Layanan Pemberian Surat Rekomendasi Pemulangan Warga Binaan Sosial (WBS)

No. SK: e-0238/SO.04.00

  1. Surat pengantar rekomendasi dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi untuk perseorangan atau lembaga
  2. Berkas persyaratan lengkap untuk perseorangan atau lembaga

  1. Pemohon menyerahkan surat pengantar rekomendasi dari suku dinas sosial kota administrasi dan berkas persyaratan lengkap ke Petugas Sub Kelompok Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Perdagangan Orang, dan Korban Tindak Kekerasan
  2. Petugas memproses permohonan sesuai ketentuan
  3. Petugas Sub Kelompok Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Korban Perdagangan Orang, dan Korban Tindak Kekerasan melakukan verifikasi dan validasi berkas permohonan selanjutnya memproses Surat Rekomendasi Pemulangan WBS
  4. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Pemulangan WBS

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemulangan Warga Binaan Sosial (WBS)

Nomor telepon kantor: (021) 4222497 - 4222498
Fax: 4253639
E-mail: dinsosdki@jakarta.go.id
Instagram: dinsosdkijakarta
Website: Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (dinsos.jakarta.go.id)
Kanal Pengaduan JAKI dan CRM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberian Surat Rekomendasi Pemulangan Warga Binaan Sosial (WBS)"