No. SK: 50 TAHUN 2023
Berkas diproses setelah diverivikasi dan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Permohonan Pindah
Dengan cara antara lain :
a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang Pelayanan;
b. Menghubungi Nomor Telepon 0281 – 633673 (kantor kelurahan)/ WA : 0852 2933 1371
c. Mengirim e-mail kelurahan : pasmun004@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store