Pelayanan Konsultasi Statistik Melalui Media Online

  1. Membawa kartu identitas berupa KTP, SIM, Paspor, dan lain lain

  1. Pengguna layanan mengirim pesan melalui WA (62821-9435-9762) atau email bps7503@bps.go.id
  2. Petugas memberikan jadwal untuk melakukan konsultasi secara online
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  4. Pengguna layanan menerima informasi statistik

Maksimal 3 hari kerja setelah pengajuan konsultasi statistik

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan BPS Kabupaten Pohuwato melalui: Kotak saran atau online di https://www.lapor.go.id/instansi/badan-pusat-statistik-kabupaten-pohuwato

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik Melalui Media Online"