Perpustakaan

  1. Datang langsung ke PST BPS Kabupaten Kudus atau via online melalui pst.bps.go.id atau melalui web kuduskab.bps.go.id
  2. Mengisi Buku tamu dan mengambil nomor antrian
  3. Memiliki akun di pst.bps.go.id dengan menggunakan alamat email aktif

  1. Pengunjung datang langsung ke Perpustakaan (PST) BPS Kabupaten Kudus atau mengunjungi web pst.bps.go.id atau kuduskab.bps.go.id
  2. Pengunjung mengisi buku tamu dan nomor antrian kemudian menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas PST (untuk yang datang langsung)/langsung mengakses publikasi yang diingikan
  3. Petugas akan mencarikan data/buku yang diminta baik berupa pustaka tercetak maupun digital

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5-10 menit setelah mengisi buku tamu dan sejak tamu antrian sebelumnya selesai; Penyelesaian layanan tergantung pada kompleksitas permintaan data

Tidak dipungut biaya

Buku Publikasi (cetak dan digital)

bps3319@bps.go.id

s.bps.go.id/pengaduan_bps_kudus

WA: 08159553319

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"