penerbitan NIK

  1. Surat pengantar rt/ rw, Dokumen/ bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting contoh: akte kelahira, ijazah, buku nikah dll

  1. 1. pemohon mengambil nomor antrian 2. pemohon meneyerhakan berkas dan diteirma petugas 3. petugas verifikasi berkas 4. pemohon mengisi formulir 5. petugas survei lapangan 6. pemohon menerima bukti permohonan 7 pemohon memperoleh dokumen terkait penerbitan NIK

pemprosesan permohonan N IK biasanya 1 Hari namun jika hasil data duplikat harus di teliti dulu kemungkinan membutuhkan waktu sampai 3 hari kerja

Tidak dipungut biaya

urusan kependudukan

telpon kantor, email, instagram, dan kotak saran pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "penerbitan NIK"