Pelayanan Perpustakaan offline (datang langsung)

  1. Membawa kartu identitas berupa KTP, SIM, Paspor, dan lain lain

  1. Pengguna layanan datang langsung ke kantor BPS Kabupaten Pohuwato
  2. Pengguna layanan menemui petugas resepsionis
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy format PDF

Pengaduan BPS Kabupaten Pohuwato melalui: Kotak saran atau online di https://www.lapor.go.id/instansi/badan-pusat-statistik-kabupaten-pohuwato

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan offline (datang langsung)"