Standar Pelayanan Penjualan Data Mikro Melalui Media Datang Langsung

No. SK: 012/SK/BPS-1107 TAHUN 2023

  1. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan pembelian data mikro (Fullset/tanpa pilih variabel) secara offline/langsung.
  2. Pengguna layanan menyetujui syarat penjualan data mikro (abstraksi penggunaan data, Surat Perjanjian Penggunaan Data/SPPD, format, biaya, dan media).

  1. Prosedur Pelayanan Penjualan Data Mikro melalui Media Datang Langsung Keterangan: 1. Pengguna layanan menginformasikan abstraksi penggunaan data dan daftar data mikro yang diperlukan kepada petugas layanan. 2. Petugas layanan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara abtraksi penggunaan data dan daftar data mikro yang diperlukan: a. Jika telah sesuai, pengguna layanan menandatangani Surat Perjanjian Penggunaan Data (SPPD) dengan meterai Rp. 10.000,- dan menyerahkan kepada petugas layanan b. Jika tidak sesuai, pengguna layanan dialihkan ke layanan konsultasi statistik melalui media offline/datang langsung 3. Petugas layanan menyiapkan data dalam media elektronik, serta mencetak invoice dan memberi informasi kepada bendahara daftar data mikro yang dibeli oleh pengguna layanan. 4. Pengguna layanan membayar secara tunai ke bendahara atau transfer. 5. Petugas layanan menyerahkan kuitansi dan data mikro dalam media elektronik kepada pengguna layanan. 6. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan data mikro yang telah diterima. 7. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada BPS

Data mikro fullset (tanpa pilih variabel)

BPS Kabupaten Aceh Barat

(0655) 7553330


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penjualan Data Mikro Melalui Media Datang Langsung"