Pemohon membawa berkas, petugas memeriksa dan mencocokkan dokumen, Pemohon menunggu proses pelayanan Perekaman E-KTP, petugas menyerahkan Menyerahkan Biodata Warga selanjutnya diarahkan ke Dukcapil
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Perekaman E-KTP
Kotak saran dan Media sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store