Layanan Persetujuan Pembuatan dan Penggunaan Peta Dasar

  1. Surat Permohonan yang memuat informasi narahubung
  2. Spesifikasi teknis IGT yang akan dibuat
  3. Cakupan area

  1. mengirimakn email ke info.persetujuan@big.go.id

1. Balasan surat permohonan pelayanan jasa : 3 (tiga) hari

2. Pelaksanaan Pekerjaan Supervisi : sesuai Perjanjian Kerjasamaatau Surat Penugasan Kepala Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014 tentang Jenis danTarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial

Layanan Persetujuan Pembuatan dan Penggunaan Peta Dasar

Dapat disampaikan Konsumen melalui: 

 a. Kotak Saran Gedung C Lantai 1 BIG 

 b. Kuesioner Kepuasan Konsumen 

 c. Situs Web : www.biq.go.id 

 d. Surat Elektronik: info@big.go.id 

 e. Telepon: (021)87531 55 

 f. Petugas Layanan Konsumen 

 g. Public Relation

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Persetujuan Pembuatan dan Penggunaan Peta Dasar"