Standar Pelayanan Pernikahan Kedua

  1. Mengupload FC KTP
  2. Mengupload FC KK
  3. Mengupload Surat Pengantar RT dan RW
  4. Mengupload KTP 2 orang Saksi
  5. Mengupload Surat Cerai Jika Cerai Hidup
  6. Mengupload Surat Kematian Jika Cerai Mati
  7. Mengupload Sertipikat Layak Kawin dari Puskesmas
  8. Mengupload Surat Pernyataan Pernikahan Kedua

  1. Jakevo

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pernikahan Kedua

Kesejahteraan Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pernikahan Kedua"