No. SK: 34 TAHUN 2018
1. Balasan surat permohonan pelayanan jasa : 3 (tiga) hari
2. Pelaksanaan Pekerjaan Supervisi : sesuai Perjanjian Kerjasamaatau Surat Penugasan Kepala Pusat
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial
Jasa Penyelenggaraan Toponim
Dapat disampaikan Konsumen melalui:
a. Kotak Saran Gedung C Lantai 1 BIG
b. Kuesioner Kepuasan Konsumen
c. Situs Web : www.biq.go.id
d. Surat Elektronik: info@big.go.id
e. Telepon: (021)87531 55
f. Petugas Layanan Konsumen
g. Public Relation
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store