Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM)

No. SK: 440/SK/0102/16.14

  1. Kartu identitas
  2. Kartu BPJS Kesehatan (jika memiliki)

  1. Peserta menuju posyandu balita/posbindu/posyandu lansia/PKD/Pustu yang sudah terjadwal kegiatan Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM);
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan memperlihatkan kartu identitas dan kartu asuransi Kesehatan jika ada;
  3. Peserta melakukan pemantauan tumbuhkembang balita di tempat yang sudah disediakan;
  4. Peserta mendapat edukasi kesehatan gigi dan mulut serta konsultasi Kesehatan gigi dan mulut dari petugas Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) dan kader Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM)

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Promosi kesehatan tentang kesehatan gigi dan mulut

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1.  Secara Langsung (Petugas Pengaduan)

2.  SMS/WA (Nomor WA Pengaduan 0813-9024-0285);

3.  Kotak Saran;

4.  Email, facebook, Instagram;

Email: puskesmascilutsatu@gmail.com

Facebook: UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

Instagram: @puskesmascilut1

5.  SISUKMA – UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

6.  SP4N LAPOR- UPTD Puskesmas Cilacap Utara I

7.  E-Laporbup

Website: laporbup.cilacapkab.go.id

Whatsapp: 085290082800


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada