Pemberian Surat Keterangan (PM1) Pengantar Permohonan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC KTP Pemohon
  3. FC SPPT PBB Terakhir
  4. FC KK Pemohon
  5. Surat pernyataan Pengahasilan / Surat Pernyataan Tidak Mampu

  1. Pemohon hadir ke kantor Kelurahan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan (PM1) Pengantar Permohonan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Pemberian Surat Keterangan (PM1) Pengantar Permohonan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Keterangan (PM1) Pengantar Permohonan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan"