Konsultasi Datang Langsung

No. SK: B-040/35720/HK.200/01/2023

  1. 1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kota Blitar
  2. 2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dll)

  1. 1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kota Blitar atau Pengguna layanan dapat mengirimkan email/telepon dengan menyebutkan identitas diri dan tujuan konsultasi
  2. 2. Pengguna layanan menemui petugas resepsionis
  3. 3. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. 4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. 5. Pengguna layanan menerima informasi statistik dari ketersediaan data yang diperlukan
  6. 6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta wilkerstat jika akan melakukan pembelian secara offline/langsung
  7. 7. Pengguna layanan dapat mengisi form kepuasan layanan dan dapat langsung pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan langsung : 

     Kotak saran dan pengaduan di pintu masuk

Pengaduan online : 

      s.bps.go.id/pengaduan_bpsblitar

      lapor.go.id

Telepon :

     (0342)8178012


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081249226969 (WA)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Datang Langsung"