No. SK: 118 Tahun 2022
3 Hari Kerja/Pemohon
(bila berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penunjukan Alamat Yang Satu)
1. Nomor Telepon Kantor dan Fax : 021-4417256
2. Nomor Telepon/call center PTSP : 0858 8244 4395
3. Email : kel.sempertimur@gmail.com
4.Kotak Saran dan PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store