Layanan Konsultasi Statistik Melalui Media Datang Langsung

No. SK: 015/3207/KPG/2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Ciamis
  2. Memiliki alamat email aktif
  3. Mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Ciamis
  2. Registrasi (mengisi buku tamu)
  3. Pengguna melakukan konsultasi
  4. Mendapatkan layanan konsultasi sesuai antrian

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi statistik melalui media datang langsung

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau

diperoleh melalui kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik

Terpadu atau di website: https://pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik Melalui Media Datang Langsung"