Pelayanan instalasi Bedah sentral

  1. pasien umum dan bpjs :
  2. persetujuan tindakan bedah
  3. persetujuan anastesi
  4. ceklist peroperatif
  5. form transfer antar ruangan

  1. untuk pasien elektif pasien dating 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik atau IGD di jam 07.00-14.00
  2. pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  3. pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi, untuk pasien cito segera di siapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi
  4. petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  5. petugas kamar operasi timbang terima pasien
  6. asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  7. pasien pindah ke ruang rawat / pulang

  1. Elektif 08.00 -14.00
  2. Cito : 24 Jam

  1. umum : sesuai dengan peraturan daerah no. 8 tahun 2011
  2. BPJS : tidak dipunggut biaya

Bedah umum, Obgsyn, THT, Mata

  1. website : rsud.bolmongkab.go.id
  2. email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
  3. Telpon :
  4. kontak saran
  5. petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan instalasi Bedah sentral"