Penerbitan Surat Keterangan Domisili Haji

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Pengantar dari Kelurahan yang di tanda tangani pemohon
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Haji

  1. Pemohon menyampaikan berkas kelengkapan persyaratan ke petugas pelayanan
  2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas persyaratan
  3. Petugas Surat Keterangan Domisili Haji dan menyerahkan Surat Keterangan Domisili Haji kepada pemohon
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Haji

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Haji

1.   Datang langsung ke Kantor Kecamatan Medansatria alamat Jl. Raya Harapan Indah No.9 Kota Bekasi;

2.   Kotak Saran

3.   Website : Kec-medansatria.bekasikota.go.id

4.   E-mail : opd.kecmedansatriamedansatria55


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Domisili Haji"