Cat : persyaratan terseubt dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja)
keluarga melakukan pendaftaran
petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif
petugas ruang intensif timbang terima pasien dan orientasi ruangan
asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
pasien pindah ruang rawat /pulang/rujuk
waktu sampai di ruang intensif maksimal 1 jam
umum : seseuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011
bpjs : tidak dipungut biaya
Pelayanan rawat intensif
website : rsud.bolmongkab.go.id
email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
Telpon :
kontak saran
petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.