Cat : persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam 3x24 jam (hari kerja)
pasien datang
pendaftaran oleh keluarga/pengantar
dilakukang tindakan medis sesuai dengan keluhan
pemeriksaan penunjang (bila ada)
pengambilan obat
penyelesaian administrasi di kasir
pasien pulang/dirawat/rujuk
catatan :
1. diprioritaskan pada penanganan pasien
2. pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien
Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
umum : sesuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011
BPJS : tidak di pungut biaya
Pelayanan Gawat Darurat
website : rsud.bolmongkab.go.id
email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
Telpon :
kontak saran
petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.