No. SK: 107 TAHUN 2022
1. jangka waktu 2 hari, paling lama 7 hari selama masa tanggap darurat
2. jika logistik bencana sedang kosong, berkemungkinan bisa lebih lama
Tidak dipungut biaya
korban bencana yang tertangani
e-mail : dinsos@bintankab.go.id, dinsossekre@gmail.com
aplikasi : SP4N LAPOR
website : dinsos.bintankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store