Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)

No. SK: 440/2367

  1. 1. Pasien sudah terdaftar diruang pendaftaran
  2. 2. Pasien duduk dengan tertib menunggu giliran untuk diperiksa
  3. 3. Rekam medis sudah ada diruang periksa MTBS
  4. 4. Surat rujukan balik bagi pasien rujuk balik

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. 2. Petugas memanggil pasien
  3. 3. Pasien di periksa oleh petugas
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  5. 5. Petugas memberi edukasi/penyuluhan terhadap keluarga pasien bila diperlukan
  6. 6. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang ke dalam rekam medis
  7. 7. Apabila diperlukan di lakukan rujukan internal / eksternal
  8. 8. Petugas membuat resep
  9. 9. Pasien menerima resep atau surat rujukan sesuai kasus
  10. 10. Petugas meminta pasien untuk ke kasir
  11. 11. Petugas mencatat dalam register

10 Menit

1. Pasien anak dengan obat racikan : 18.000

2. Pasien anak dengan obat non racikan : 15.000

Pelayanan Menejemen Terpadu Balita Sakit

1.   Kotak Saran yang di sediakan

2.   DM Instagram,alamat :

puskesmassukoharjo1

3.   Messenger Facebook, alamat :

Puskesmas Sukoharjo

4.WhatsApp Nomor : 081326842852
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)"