Konsultasi Statistik

  1. Membuat surat pengantar berisi maksud dan tujuan konsultasi
  2. Melakukan kunjungan dengan membawa surat pengantar

  1. Membuat surat pengantar berisi maksud dan tujuan konsultasi
  2. Melakukan kunjungan dengan membawa surat pengantar

Maksimal konfirmasi untuk melakukan konsultasi statistik adalah 3 hari sebelum jadwal konsultasi yang akan disepakati

Tidak dipungut biaya

Konsultasi data, metadata, klasifikasi, dan produk statistik BPS lainnya

Kantor BPS Kabupaten Nagan Raya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"