Konsultasi Statistik

  1. 1) Pengguna layanan offline datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Sabang.
  2. 2) Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  3. 3) Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.

  1. 1) Layanan offline (kunjungan langsung): a. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Sabang. b. Pengguna layanan menemui petugas frontline. c. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik. d. Pengguna layanan melakukan konsultasi statistik dengan petugas layanan. e. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan. f. Pengguna layanan dapat pulang.
  2. 2) Layanan online: a. Pengguna layanan mengirimkan email ke bps1172@bps.go.id dengan menyebutkan keperluan. b. Petugas membalas email dan memenuhi permohonan. c. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan. d. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.

1) Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 minet setelah mengisi buku tamu

2) Pelayanan dilakukan tiap:

    Senin s.d Kamis: 08.00 - 15.30

    Jumat                : 08.00 - 16.00

3)    Istirahat             : 12.30 - 14.00

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Informasi Statistik

Pengaduan Langsung    :

Kotak saran dan pengaduan di BPS Kota Sabang

Website:

1)https://s/bps.go.id/pengaduan1172

2) form umpan balik yang akan dikirimkan ke email pengguna layanan

E-mail:

bps1172@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik "