Penjualan Produk BPS

  1. Membuat surat permintaan data
  2. Menyerahkkan secara langsung atau mengirimkan melalui email bps1115@bps.go.id

  1. Membuat surat permintaan data
  2. Menyerahkkan secara langsung atau mengirimkan melalui email bps1115@bps.go.id

Permintaan/pembelian produk diproses selama 20 hari kerja dari waktu pengajuan permintaan/pembelian

Data makro tidak dipungut biaya.

Layanan penjualan data mikro, publikasi elektronik, publikasi cetakan, dan peta digital wilkerstat

Kantor BPS Kabupaten Nagan Raya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Produk BPS"