Standar Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Offline/Datang Langsung

No. SK: 105/PST/2023

  1. Membawa Handphone
  2. Membawa KTP

  1. Registrasi di Resepsionis
  2. Menunggu antrian
  3. Melakukan Konsultasi dengan Petugas
  4. Selesai

Konsultasi Statistik dilakukan dengan jangka waktu 30 menit sampai 1 jam

Tidak dipungut biaya

Konsultasi statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan

di BPS Kabupaten Aceh Tengah

Website : https:// s.bps.go.id/pengaduan1106

E-mail : bps1106@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Offline/Datang Langsung"