Surat Pengantar Akte Kelahiran

No. SK: 33 TAHUN 2023

  1. KK Asli
  2. Surat Kelahiran Asli dari Dokter/RS/Puskesmas/Bidan
  3. Fotocopy Legalisir Buku Nikah
  4. Foto EKTP Orang Tua

  1. Datanglah Ke Ruang Pelayanan ke loket / Meja Kasi Pemerintahan, serahkan Berkas Persyaratan diAtas Kepada Kasi Pemerintahan dan Surat Pengantar Akte Kelahiran segera Diproses

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

Temui Petugas / Kasi Pemerintahan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store