Layanan Publikasi

  1. Kartu Identitas
  2. Mengisi Buku Tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Aceh Besar
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan memberi informasi kepada petugas layanan tentang hardcopy dan/atau softcopy publikasi yang diperlukan
  4. Petugas menyiapkan hardcopy dan/atau softcopy publikasi dalam Compact Disk (CD) serta mencetak invoice
  5. Pengguna layanan membayar secara tunai ke Bendahara, kemudian bendahara membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan
  6. Petugas layanan menyerahkan hardcopy dan/atau softcopy publikasi kepada pengguna layanan

Senin s.d. Kamis     : Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Jumat                      : Pukul 09.00 - 15.30 WIB

Istirahat                   : Pukul 12.30 - 14.00 WIB


Berbayar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Hardcopy dan/atau softcopy publikasi terbitan BPS

Pengaduan Langsung     : PST BPS Kabupaten Aceh Besar

Website                           : https://s.bps.go.id/pengaduan1108


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

acehbesarkab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Publikasi"