7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK Pencatatan PKWT
Dapat disampaikan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang cq. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store