Pemberian Surat Persetujuan Magang Luar Negeri

  1. Sekurang - kurangnya berpendidikan SLTA atau sederat dengan melampirkan Fotocopy Ijazah / STTB (SD.SMP.SLTA.D3.S1) dilegalisir
  2. Photocopy Sertifikat Kursus Keterampilan (220 Jam) (Bagi Non Teknik)
  3. Photocopy Pencari Kerja (AK-1)
  4. Photocopy KTP dan Kartu Keluarga ( dilegalisir )
  5. Photocopy Akte Kelahiran/ Kenal Lahir (dilegalisir)
  6. Photocopy Sertifikat Vaksin Minimal 1 Kali Vaksin Covid – 19
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli)
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) untuk Mengikuti Pelatihan/ Melamar Pekerjaan
  9. Surat Persetujuan Orang Tua/ Wali/ Istri untuk Mengikuti Program Pemagangan Jepang
  10. Surat Pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti program pemagangan Ke Jepang Selama 3 Tahun
  11. Surat Pernyataan bersedia mengikuti Pra pemberangkatan tahap 1 di Daerah (Pelatihan Bahasa Jepang) selama 2 bulan Program Pemagangan Ke Jepang
  12. Surat Pernyataan mematuhi peraturan Tata Tertib Program Pemagangan ke Jepang
  13. Surat Pernyataan belum pernah mengikuti Training/ Program Pemagangan ke Jepang
  14. Surat Pernyataan Kesehatan diri calon peserta Program Pemagangan Ke Jepang
  15. Surat Pernyataan Kesanggupan mengikuti Test Fisik Calon Peserta Program Pemagangan ke Jepang
  16. Surat Rekomondasi dari RT/ RW Kepala Desa Setempat (Harus sesuai format)
  17. Photocopy Rapot SLTA/SMK (dilegalisir)
  18. Foto Keluarga di depan rumah bersama Orang tua/ Wali/ Istri/ Suami
  19. PhasPhoto berwarna (pakai dasi) ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar

  1. Calon peserta membawa berkas sesuai persyaratan.
  2. Petugas Dinas Ketenagakerjaan memverifikasi berkas .
  3. Jika berkas tidak lengkap, maka berkas calon peserta magang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi dan di perbaiki. Apabila berkas sudah lengkap, Dinas Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Persetujuan Magang Luar Negeri.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Magang ke Luar Negeri

Menghubungi Nomor Kontak a.n Adhi Darma (0813 9726 8423), Doy Siregar (0812 6226 4287)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Surat Persetujuan Magang Luar Negeri"