No. SK: 440/2367
1. Waktu pelayanan 5-10 menit ( diluar pemeriksaan laboratorium )
2.Bila ada pemeriksaan laboratorium waktu penyelesaian pelayanan tergantung pada waktu penyelesaian laboratorium
1. Untuk pasien biaya/ tarif sesuai perda Nomor 50 tahun 2020,biaya rawat jalan Rp.15.000
2. Untuk pasien BPJS : gratis
3. Untuk pelayanan kesehatan dasar yang dibayarkan setelah selesai seluruh pelayanan,biaya tersebut dapat bertambah sesuai pelayanan lain yang di berikan oleh petugas1. Pemeriksaan pasien 2. Resep 3. Keterangan Sehat 4. Kiur Haji 5. Keterangan Sakit 6. Rujukan
1. Kotak Saran yang di sediakan
2. DM Instagram,alamat :
puskesmassukoharjo1
3. Messenger Facebook, alamat :
Puskesmas Sukoharjo
4.WhatsApp Nomor : 081326842852Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store