Rekonsiliasi Laporan Keuangan tingkat Satker

  1. ADK Rekonsiliasi Laporan Keuangan

  1. Satuan kerja mengupload ADK rekonsiliasi melalui sistem Aplikasi e-rekon LK, apabila telah tiba periode rekonsiliasi. Proses rekonsiliasi akan berjalan secara otomatis, hasil rekon dapat diunduh untuk dilakukan analisa.
  2. Apabila masih terdapat perbedaan data rekonsiliasi, satuan kerja harus melakukan perbaikan data sampai tidak terdapat perbedaan data untuk Pagu, Realisasi Belanja dan Pendapatan.
  3. Apabila rekonsiliasi telah selesai, maka BAR dapat diterbitkan.
  4. Satuan kerja mengupload ADK rekonsiliasi melalui sistem Aplikasi e-rekon LK, apabila telah tiba periode rekonsiliasi. Proses rekonsiliasi akan berjalan secara otomatis, hasil rekon dapat diunduh untuk dilakukan analisa.
  5. Apabila masih terdapat perbedaan data rekonsiliasi, satuan kerja harus melakukan perbaikan data sampai tidak terdapat perbedaan data untuk Pagu, Realisasi Belanja dan Pendapatan.
  6. Apabila rekonsiliasi telah selesai, maka BAR dapat diterbitkan.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Rekonsiliasi

Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui tatap muka secara langsung, melalui email: pengaduan151@gmail.com website: https://s.id/Pengaduan151 https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/ https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/ , nomor telepon WhatsApp: 082155296629 serta kotak layanan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store