Konsultasi Statistik Media Datang Langsung

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PST BPS Kabupaten Aceh Besar
  2. Pengguna Layanan Mengisi Buku Tamu
  3. Memiliki email yang masih aktif

  1. Pengguna layanan datang ke PST BPS Kabupaten Aceh Besar
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline PST BPS Kabupaten Aceh Besar
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengambil nomor antrian.
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan.
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi jika akan melakukan pembelian secara offline.

Senin s.d. Kamis     : Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Jumat                      : Pukul 09.00 - 15.30 WIB

Istirahat                   : Pukul 12.30 - 14.00 WIB


Tidak dipungut biaya

1. Penjelasan Mengenai Konsep dan Definisi serta Metodologi Sensus dan Survei BPS ; 2. Jasa Informasi Statistik

Pengaduan Langsung     : PST BPS Kabupaten Aceh Besar

Website                           : https://s.bps.go.id/pengaduan1108

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Media Datang Langsung"