Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan / PM 1 Untuk Keterangan Usaha

  1. Surat permohonan
  2. Fotokopi KTP dan KK pemohon
  3. Pengantar RT RW sesuai dengan tempat usaha
  4. Surat pernyataan keterangan usaha diatas materai
  5. Foto lokasi usaha
  6. Fotokopi Surat tanah dan SPPT PBB
  7. Surat Keterangan lain bila diperlukan

  1. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan Makasar dengan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas
  3. Petugas memproses pembuatan Surat Keterangan (PM1)
  4. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan (PM1)
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan (PM1)

Waktu penyelesaian sekitar 15 - 30 menit sesuai dengan kelengkapan dan kesesuaian berkas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan / PM1 Keterangan Usaha

Layanan Pengaduan Masyarakat di Kantor Kelurahan Makasar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemberian Surat Keterangan / PM 1 Untuk Keterangan Usaha"