No. SK: 50 TAHUN 2023
Proses dilaksanakan kurang lebih 35 menit setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga
Dengan cara sebagai berikut :
1. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat di Ruang Pelayanan
2. bisa menghubungi Nomor Telepon 0281 – 633673 (kantor kelurahan)/WA : 0852 2933 1371
3. kirim e-mail kelurahan : pasmun004@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store